SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polres Bungo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Senin (11/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolres Bungo.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial TS als T bin J memperagakan sebanyak 13 adegan terkait peristiwa yang menyebabkan korban Z als S meninggal dunia. Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Rekonstruksi turut dihadiri Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K. beserta anggota, serta tim dari Kejaksaan Negeri Bungo yang dipimpin Kasi Pidum Ivan Day Iswandy, S.H.
Adegan diawali saat tersangka berada di rumah dan mendengar korban baru pulang menggunakan sepeda motor. Tersangka kemudian keluar rumah sambil mengambil cangkul yang berada di dekat pintu.
Korban sempat berlari ke arah tepi sungai sambil meminta pertolongan sebelum akhirnya terjatuh di jalan coran menurun di dekat rumah saksi. Dalam rekonstruksi, tersangka juga memperagakan aksi penganiayaan menggunakan cangkul ke arah kepala dan leher korban.
Setelah kejadian, tersangka diperagakan membuang cangkul yang digunakan lalu melarikan diri dari lokasi. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga turut dihadirkan dalam rekonstruksi.
Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian kejadian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Kasi Humas.































