SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Pengelola sekaligus ustadz pengajar di Pondok Pesantren Raudhatul Falah di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, berinisial F diduga mencabuli 7 santriwati.
Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak tahun 2023 lalu. Dalam melancarkan aksinya, modus yang dilakukan pelaku dengan cara berpura-pura bisa mengobati penyakit para Santriwatinya.
Tidak hanya melakukan pelecahan seksual, namun pelaku juga sampai menyetubuhi korbannya. Bahkan salah satu dari 7 korban diduga hingga hamil akibat perbuatan pelaku. Namun selama ini kejadian tersebut sengaja ditutupi karena korban juga merasa takut untuk melapor.
Kejadian ini terungkap setelah 2 orang santriwati mengadukan kepada pihak pesantren dan orang tuanya bahwa telah dilecehkan oleh pelaku F. Setelah mendengarkan keterangan korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Setelah menerima laporan, Polisi lalu kemudian unit Reskrim polsek melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Tebo untuk melakukan joint investigation dalam rangka penanganan perkara dugaan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, lalu kemudian melakukan rangkaian tindakan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti.
Kemudian Unit PPA dan Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir melakukan penyidikan. Akibat dugaan pencabulan ini, F saat ini telah diamankan di Mapolres Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengamankan terduga pelaku.
“Tersangka sudah diamankan di Polres Tebo. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait modus yang digunakan pelaku terhadap para korban,” ungkapnya.
Kasat juga mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap para korban, saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti guna memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap secara menyeluruh.































