SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Personel Polsek Pengabuan melaksanakan kegiatan monitoring, penyelidikan (lidik), dan penyidikan (sidik) terhadap dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi di wilayah hukum Kecamatan Pengabuan, Minggu (5/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan difokuskan di SPBU yang berlokasi di Parit 6, Desa Sungai Baung, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPDA Arbidin.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM guna mengantisipasi praktik pelangsiran BBM subsidi dengan berbagai modus, seperti penggunaan jeriken, tangki modifikasi, maupun pengisian berulang dalam satu hari.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Masyarakat turut diingatkan agar tidak melakukan pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi pihak yang berhak.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas pelangsiran BBM subsidi di lokasi SPBU Desa Sungai Baung. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, IPDA Ucen S. Kasih, mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan.
“Polres Tanjung Jabung Barat bersama jajaran akan terus meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Kami juga mengajak masyarakat serta pengelola SPBU untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau pelangsiran BBM subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Ucen.



























