SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polsek Bathin II Pelayang bersama Pemerintah Kecamatan Bathin II Pelayang menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), kenakalan remaja, dan geng motor sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari berbagai ancaman sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polsek Bathin II Pelayang, Rabu (15/7/2026), dengan melibatkan unsur pendidikan, organisasi kepemudaan, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Pjs Camat Bathin II Pelayang Said Andi Sadri Alhabsy, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Afandi Anora, S.H., jajaran Polsek Bathin II Pelayang, para wakil kepala sekolah, guru, serta perwakilan pemuda dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang.
Dalam sambutannya, Pjs Camat Bathin II Pelayang Said Andi Sadri Alhabsy mengapresiasi inisiatif Polsek Bathin II Pelayang yang aktif membangun sinergi dengan dunia pendidikan dan masyarakat dalam mencegah berbagai persoalan yang mengancam generasi muda.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, judi online, kenakalan remaja, dan geng motor merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Afandi Anora, S.H. menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menjadi pemicu berbagai tindak pidana lainnya. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan praktik judi online yang kini semakin mudah diakses melalui telepon genggam.
Menurutnya, dampak negatif judi online tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat memicu utang, konflik keluarga, hingga kehancuran kehidupan rumah tangga. Kapolsek juga menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan keberadaan kelompok geng motor yang berpotensi menimbulkan aksi tawuran, balap liar, penganiayaan, maupun tindak kriminal lainnya.
IPTU Afandi menekankan pentingnya peran orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan para pemuda dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan sejak dini melalui lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan kepolisian.
Melalui sosialisasi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya narkoba, judi online, kenakalan remaja, serta geng motor, sekaligus didorong menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen mendukung upaya Polsek Bathin II Pelayang dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, memberantas judi online, menekan angka kenakalan remaja, serta mencegah munculnya geng motor guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Bungo.



























