Jambi – Seorang spesialis pencurian sepeda motor lintas kabupaten berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mestong.
Pelaku spesialis curanmor tersebut telah beraksi di 10 lokasi berbeda.
Kapolsek Mestong, Muaro Jambi AKP Taroni Zebua kepada awak media mengatakan pelaku pencurian tersebut adalah Tomi Kurniawan (25) yang berhasil mencuri sepeda motor Honda Blade BH 4596 GR di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari lalu.
“Meski di bulan suci Ramadan, pelaku Tomi Kurniawan ini tetap saja nekat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor,” ujar Taroni Zebua Kapolsek Mestong.
Kata Kapolsek, sepeda motor korban yang tengah terparkir di teras rumah, membuat naluri jahat pelaku muncul.
Pelaku pun menggasak sepeda motor korban yang tengah terkunci stang tersebut.
“Pada saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya di teras Kantor Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) dengan stang di kunci. Kemudian korban langsung masuk ke dalam kantor. Kurang lebih 30 menit, korban mendengar di depan kantor ada suara sepeda motor berbunyi. Korban keluar kantor dan mendapati sepeda motor miliknya hilang dicuri pelaku,” kata Kapolsek Mestong, AKP Taroni Zebua kepada wartawan, Selasa, 11 April 2023.
Apesnya, perbuatan curanmor pelaku keburu diketahui polisi. Warga Lorong Batanghari, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi ini pun diamankan polisi di kediamannya tanpa perlawanan sehari setelah melakukan aksinya.
“Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Mestong, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Sucipto,” ungkap Kapolsek.
Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti tiga unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat di jual.
“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mestong,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, Tomi Kurniawan sang spesialis curanmor tersebut telah beraksi di 10 lokasi berbeda.
3 lokasi diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Mestong, dan 7 lokasi lainnya berada di wilayah hukum Kota Jambi.
Pelaku diduga beraksi tidak sendirian. Modus pelaku beragam, mulai dari menyasar sepeda motor yang berada di dalam rumah, hingga sepeda motor yang tengah terparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan.
“Sepeda motor hasil curian di jual pelaku ke pulau pandan, Kota Jambi. Uang nya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Pulau Pandan dan keperluan lainnya,” ungkap Kapolsek yang dikenal tegas, ramah dan ahli beladiri tersebut.
Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi curanmor pelaku Tomi Kurniawan ini.
“Kita masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus sindikat curanmor ini,” terang Taroni Zebua.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Mestong.
Pelaku pun harus merayakan lebaran di penjara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.