SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. Mahbub Daryanto, secara resmi membuka kegiatan Presentasi Program Kerja Agen Perubahan Tahun 2026 secara daring pada Senin (03/08/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkumpul secara antusias di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Dr. Mahbub Daryanto menekankan pentingnya komitmen nyata dari seluruh komponen instansi dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) serta keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Dikatakannya, peran utama agen perubahan sebagai katalisator. Melalui pemaparan materi yang disampaikan, agen perubahan ditegaskan sebagai pendorong utama (engine of change) yang bertugas membawa transformasi positif di lingkungan kerja.
Kakanwil mengungkapkan bahwa agen perubahan diproyeksikan menjalankan enam fungsi utama, yakni : (1) Role Model (Teladan): Menjadi teladan dalam hal-hal mendasar seperti kedisiplinan, kejujuran, sikap antikorupsi, dan pelayanan prima. (2) Penggerak / Katalisator: Mendorong dan memotivasi rekan kerja untuk keluar dari zona nyaman menuju budaya kerja yang dinamis. (3) Jembatan Komunikasi: Menghubungkan aspirasi serta kebijakan pimpinan dengan jajaran pegawai teknis di lapangan. (4) Inovator: Melahirkan gagasan-gagasan baru untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik. (5) Duta Reformasi Birokrasi: Menjadi garda terdepan dalam mengawal perubahan pada enam area Zona Integritas. (6) Evaluator & Penyelesai Masalah: Memantau pelaksanaan Reformasi Birokrasi, mengidentifikasi hambatan, memberikan solusi adaptif, serta melaporkan capaian secara berkala.
“Untuk memastikan efektivitas gerakan ini, setiap agen perubahan dituntut memiliki empat kriteria mendasar, yaitu: (1) Amanah : Memiliki integritas tinggi, teruji dapat dipercaya, serta bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. (2) Inovatif : Berani mengambil inisiatif untuk terobosan yang berdampak positif. (3) Komunikatif : Mampu mengayomi, merangkul, dan membangun kolaborasi lintas lini. (4) Loyal : Menjaga kesetiaan penuh kepada institusi Kementerian Agama dan NKRI”, terang Kakanwil.
Menurutnya, rencana aksi konkret harus berfokus pada penguatan area perubahan pada : (1) Manajemen Perubahan, dilakukan melalui internalisasi nilai integritas (seperti penyampaian pesan integritas 5 menit, pembacaan pakta integritas, atau selawat setelah apel pagi), kampanye media visual dan digital, serta transparansi evaluasi publik secara berkala. (2) Penataan Tatalaksana, berfokus pada efisiensi Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memangkas jalur birokrasi yang terlampau panjang, serta akselerasi digitalisasi layanan melalui sistem antrean online dan layanan aduan via WhatsApp resmi. (3) Penataan Sistem Manajemen SDM, diimplementasikan melalui program sharing knowledge antar pegawai, simulasi pelayanan inklusif (khususnya bagi penyandang disabilitas), serta skema reward bagi pegawai berprestasi dan disiplin.
Melalui komitmen bersama ini, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi optimistis dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.



























