SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai bersama Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara simbolis kepada warga Suku Anak Dalam (SAD), bertempat di Balairung Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Rabu (14/10/2026).
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat adat mendapatkan pengakuan identitas dan kemudahan dalam mengakses berbagai pelayanan dasar.
Natalius Pigai mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi beserta pemerintah kabupaten dan kota yang terus berupaya memenuhi hak-hak warga Suku Anak Dalam.
“Kepemilikan KTP bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari pengakuan negara terhadap masyarakat sebagai warga negara Indonesia,” katanya.
Dengan memiliki identitas kependudukan, warga SAD diharapkan semakin mudah mengakses berbagai hak dasar mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan dalam bidang ekonomi hingga hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
“Identitas resmi kerap menjadi dokumen penting dalam berbagai urusan administrasi maupun akses terhadap program bantuan dan pelayanan sosial,” tuturnya.
Natalius menegaskan, pemenuhan hak masyarakat harus terus dilanjutkan agar tidak ada kelompok yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan dan perlindungan negara.
“Hal ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pemajuan dan perlindungan HAM,” paparnya.
Bagi warga Suku Anak Dalam, kepemilikan KTP diharapkan dapat membuka kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pelayanan sebagaimana masyarakat lainnya.
Pemerintah juga didorong untuk terus memastikan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan menjangkau masyarakat adat hingga ke wilayah tempat tinggal mereka.



























