MERANGIN – Kepala Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Abu Bakar (Acang) terpilih menjadi Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Merangin, Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2024-2030.
Abu Bakar atau lebih dikenal dengan Panggilan Acang ini terpilih secara mufakat oleh para Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Se-Kabupaten Merangin pada Kamis (12/12/24) di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Merangin.
Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut dilakukan karena Ketua DPC APDESI yang lama Sandri Can Indra (Iin), memiliki kesibukan yang lain, sehingga DPC APDESI Kabupaten Merangin tidak terurus.
Menyikapi hal itu, demi keberlangsungan organisasi, Majlis Pertimbangan Organisasi melaksanakan musyawarah APDESI Kabupaten Merangin dan meminta kepada DPK untuk memilih Ketua APDESI periode tahun 2024-2030.
Didalam musyawarah, secara mufakat seluruh Dewan Pimpinan Kecamatan, menunjuk dan mempercayai Saudara Abu Bakar (Acang) untuk menjadi Ketua DPC APDESI Kabupaten Merangin periode 2024-2030.
“Saya akan membangun pola kemitraan yang baik dengan Pemerintah Daerah dengan menyesuaikan program yang mensejahterakan masyarakat, dengan potensi di setiap Desa di Kabupaten Merangin. Disamping itu juga, kita akan memberikan yang terbaik untuk APDESI Kabupaten Merangin ini,”ucap Acang.
Hingga berita ini diterbitkan tampak di tempat musyawarah, Ketua APDESI Kabupaten Merangin sebelum nya Sandri Can Indra (Iin) tidak hadir, informasi yang berhasil dirangkum dikabarkan Can Indra (Iin) ada urusan kerja di Jakarta.(BR)
Tim Redaksi