SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Angkutan batu bara melalui jalur sungai masih terlihat beroperasi padahal telah dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Adapun ketetapan itu berdasarkan keputusan bersama antara Pemprov Jambi, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), Satgas Gakkum, BPJN, Dishub, Ditpolairud, BPTD, dan unsur forkopimda.
Pada hari Selasa (4/2/2025) lalu, kapal tongkang batu bara masih beroperasi di sungai Batanghari, tepatnya di Mersam, Batanghari.
Mirisnya, operasi kapal tongkang batu bara lewat jalur sungai ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori.
Ia meminta agar PPTB untuk mengikuti kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan, hal ini bertujuan untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat provinsi Jambi.
“Kita meminta agar PPTB untuk mengikuti kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan,” sampainya.
Selain itu, ia juga menegaskan agar pihak yang berwenang mencabut izin pengusaha batu bara apabila terus melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
“Kita ingin semua tertib, hargai upaya Pemerintah dan pekalah dengan jeritan masyarakat. Bayangkan kalau jembatan nanti ada yang ambruk, siapa yang dirugikan. Pengusaha harus lihat itu, jangan hanya mementingkan keuntungan saja,” tegasnya.