SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Setelah sekian lama menghilang dan diketahui kabur ke Malaysia, akhirnya buronan kasus pembunuhan janda di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Agus Kurnia Saputra berhasil ditangkap di Malaysia.
Agus, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kerinci, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan seorang janda beranak empat, EJ (45), yang ditemukan tewas digudang pupuk pada 6 Desember 2024 lalu.
Informasi penangkapan Agus menyebar luas di media sosial sejak Sabtu (28/6/2025), ketika video keberangkatan Tim Macan Kincai Polres Kerinci beredar. Di akun tiktok Kasatreskrim Polres Kerinci Akp Very juga terlihat video dan foto penangkapan Agus.
Tim Polres Kerinci Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, bersama Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur dalam penjemputan Agus di Malaysia.
“Kami di Kuala Lumpur, mau jemput saudara Agus yang dari kemarin kita cari-cari,” ujar Kompol Eko Prasetyo dalam video tersebut.
“Kita melakukan penjemputan terhadap tersangka pembunuhan, Agus Kurnia Saputra,” sambung AKP Very Prasetyawan menegaskan.
Sementara itu informasi yang diperoleh Agus dalam perjalanan dibawa ke Kerinci, diperkirakan sore bsok sudah sampai di Kerinci. Polres Kerinci juga akan melakukan press rilis atas penangkapan Agus, yang hampir 7 bulan jadi buronan.
Keberhasilan penangkapan Agus ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Banyak yang memuji kegigihan aparat penegak hukum, khususnya Polres Kerinci, dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan yang sempat membuat warga gempar.
Diketahui kasus ini bermula dari penemuan jasad EJ di gudang pupuk dan obat milik Agus di Desa Lolo Gedang. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi tragis, tertutup kasur, bersimbah darah, mulai membusuk, dan memunculkan bau tak sedap.
Kejadian ini langsung menggegerkan warga. Korban kemudian dimakamkan di depan rumahnya di Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, dalam suasana duka mendalam.
Penangkapan Agus akan diketahui pengungkapan motif pembunuhan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat segera terungkap dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah-langkah lanjutan Polres Kerinci dalam menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau.
Kasus ini menjadi bukti bahwa keadilan mungkin tertunda, namun tak akan pernah hilang. Penangkapan Agus Kurnia Saputra di Malaysia menunjukkan bahwa pelaku kejahatan, sejauh apapun bersembunyi, akan tetap diburu hingga tertangkap.
Tim Redaksi