SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Para Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi telah menyelesaikan rangkaian Pelatihan Paralegal Serentak yang digelar selama tiga hari, sejak Selasa hingga Kamis (18-20/2/2025).
Selain JF Penyuluh Hukum, Peserta lain yang merupakan perwakilan dari Kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) juga telah mengikuti berbagai materi penting guna memperkuat peran mereka sebagai paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah masing-masing.
Pelatihan Paralegal bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan keterampilan paralegal dalam Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah memasuki hari ketiga sekaligus penutupan.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta.
Pelatihan kali ini diisi oleh berbagai sesi materi yang menghadirkan pemateri dari lembaga bantuan hukum dan Kanwil Kemenkum Jambi. Beberapa materi utama yang disampaikan dalam sesi ini antara lain:
Teknik Komunikasi bagi Paralegal oleh Fitri Susanti, S.H. (LBH IPWJ), dengan moderator Sirly Anggraini, S.H., M.H. (Kanwil Kemenkum Jambi).
Prosedur Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia oleh Fitri Susanti, S.H. (LBH IPWJ), dipandu oleh moderator yang sama.
Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan, dan Kronologi oleh Cipta Hendra Pulungan, S.H. (LBH Cipta Marwa Keadilan).
Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh M. Zen, S.H., M.H. (Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jambi).
Seluruh materi disampaikan oleh perwakilan dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah berpengalaman di bidangnya. Materi-materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi para paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Setiap sesi materi disertai dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Diskusi ini semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan, dan Kronologis, turut pula diberikan, dimana peserta dilatih membuat dokumen hukum yang efektif dan akurat. Teknik Komunikasi bagi Paralegal, yang membekali peserta dengan keterampilan berkomunikasi efektif dalam memberikan layanan hukum.
Sebagai penutup, peserta mengikuti post test untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah diberikan selama tiga hari pelatihan. Hasil dari post test ini akan menjadi salah satu indikator dalam proses aktualisasi di Posbankum, yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan
Acara ini ditutup secara resmi oleh Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Jambi, Ermasdon, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah.
“Dengan berakhirnya pelatihan ini, diharapkan para paralegal siap memberikan layanan hukum yang berkualitas dan menjadi garda terdepan dalam pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat. Dan juga Pelatihan Paralegal ini diharapkan dapat memperkuat peran Kelompok Kadarkum dalam mendukung layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan melalui Posbankum,” pungkasnya.