SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap 1 pelaku perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya penangkapan 1 pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur, Jumat (23/2/2024).
“Iya, benar ada satu orang yang ditangkap. Untuk lebih lanjut ke Kasubdit Jatanras ya,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap.
“Iya, satu pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur sudah ditangkap,” sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku perusakan lainnya masih dalam proses pengejaran kepolisian.
“Iya, yang lain on proses,” ujarnya.
Tim Redaksi