SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang pria berinisial SP (43) nekat menikam paha Tri Rantau Ariyanto di area parkir salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi.
Penikaman ini terjadi pada Selasa (2/7/2024) lalu yang diduga akibat dendam lama SP, warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi terhadap Tri Rantau Ariyanto.
Kronologi
Saat itu Tri Rantau Ariyanto (korban, red) baru berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan Kota Jambi.
Setelah belanja, korban pun pulang dan berjalan menuju arah parkiran.
Tak lama, SP datang ke arahnya. Tanpa basa-basa, SP langsung mengeluarkan sebilah pisau dapur. Dia pun langsung menusuk paha korban sebanyak 2 kali.
Unit Reskrim Polsek Jelutung, yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ, tim melakukan lidik di lapangan.
Ternyata, SP masih berada di seputar tempat kejadian perkara. Dia pun langsung ditangkap bersama barang bukti berupa pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku kini sudah diamankan,” kata, Rabu (3/7/2024) kemarin.
Menurutnya, SP nekat menikam paha korban karena menyimpan dendam.
“Kasus ini masih terus didalami,” ungkapnya.