Sekatojambi.com_Menyikapi keluh kesah masyarakat Unit Permukiman Trans Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin terkait dengan akses jalan yang rusak parah di kawasan PT AIP, Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin adakan rapat dialog masyarakat bersama pihak perusahaan PT. AIP. Senin (18/12/23).

Agenda dialog masyarakat bersama pihak PT AIP di aula ruang banggar Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin ini di lakukan berdasarkan hasil laporan masyarakat unit permukiman trans saat Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten As’ari Elwakas Apuk melakukan kunjungan menjemput aspirasi masyarakat di unit permukiman trans Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir.

Dalam agenda dialog masyarakat unit permukiman trans bersama pihak PT. Agrindo Indah Persada (AIP) yang di lakukan oleh Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin juga turut serta di hadiri, Camat Tabir Barat, Kades Pulau Tebakar, Kades Tanjung Beringin, Anggota BPD Desa Pulau Tebakar, Anggota BPD Desa Tanjung Beringin, Pihak Perusahaan PT AIP, Pendamping Desa, Tokoh masyarakat unit permukiman trans Desa Pulau Tebakar. Kadis Perkebunan, Kabagpem, Kabag Kerjasama.

Agenda dialog bersama pihak PT. Agrindo Indah Persada (AIP) yang di langsungkan sekira pukul 12:30 Wib s/d selesai, Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk menyebutkan bahwa dialog ini bertujuan untuk mencari kesepakatan agar tidak terjadi konflik bersama masyarakat.

“Jadi pada hari ini kami dari Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin, menjawab keluhan dari masyarakat UPT Desa Pulau Tebakar, terkait dengan akses jalan di kawasan PT AIP yg rusak parah, karena berdasarkan kesepakatan waktu sosialisasi dari pihak perusahaan akan melakukan pemeliharaan jalan, tapi buktinya hari ini di biarkan saja, kami tidak ingin ada konflik masyarakat dengan pihak perusahaan.”ungkap Ketua Komisi lll DPRD Merangin

Di samping itu Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Merangin As’ari Elwakas Apuk juga menambahkan bahwa pihak perusahaan harus mencari titik terang terkait dengan keluhan masyarakat di kawasan PT. Agrindo Indah Persada (AIP).

“Kami berharap pihak Perusahaan (AIP) bisa memberikan solusi dan titik terang lah, terkait permasalahan ini, jangan banyak alasan bilang terlalu banyak toke di lapangan dll, Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawal keluhan masyarakat ini sampai akhir, kalau tak punya solusi dan berujung konflik nanti, jangan salahkan kami tutup ini perusahaan.”Tambah Apuk dengan nada kesal.

Di tempat yang sama, perwakilan dari masyarakat Unit Permukiman Trans juga menjelaskan terkait dengan kesepakatan dari pihak PT. Agrindo Indah Persada (AIP) dengan masyarakat trans waktu sosialisasi pada tahun 2010.

“Hari ini pak dewan, kami bawa langsung hasil kesepakatan pihak (AIP) waktu sosialisasi dengan masyarakat trans, bahwa pihak (AIP) numpang jalan di kawasan kami, dan berjanji akan membangun jambatan, dan pemeliharaan jalan, kami siap membantu bergotong royong, dan bahkan kami siapkan mobil jika ingin memperbaiki jalan, tapi buktinya sampai hari ini keluh kesah kami tidak direspon dengan baik, jangankan ingin bangun jambatan, jalan yg sudah rusak parah saja tidak di timbun.”ungkap masyarakat UPT.

Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan PT. Agrindo Indah Persada (AIP) saat di hubungi untuk di mintai keterangan tidak menjawab/tidak aktif.(BR)