SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi menjadi sorotan atas dugaan adanya bonus ganda yang diterima oleh sejumlah pejabat strategis dari beberapa jabatan strategis yang dirangkap secara bersama. Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) menilai adanya kebocoran anggaran senilai Rp. 14 Miliar di Bank Jambi. Atas adanya temuan tersebut mereka menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sekitar puluhan massa dari LSM MAPPAN, membentangkan spanduk di depan KPK RI yang bertuliskan “Panggil dan Periksa !!!, Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi Atas Dugaan Kebocoran Dana 14 Miliar di Bank Jambi” pada Kamis (06/11/2025).
“Aspirasi kami ini berdasarkan dokumen resmi laporan keuangan Bank Jambi tahun 2024, bahwa Dirut Bank Jambi H. Khairul Suhairi diduga merangkap tiga jabatan sekaligus yaitu : Direktur Utama, Direktur Operasional (PLT), dan Direktur Pemasaran dan Syariah (PLT). Dari laporan keuangan yang sama terungkap bahwa total bonus ganda yang diterima mencapai 14,47 Miliar” tegas Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM MAPPAN dengan ekspresi geram.
Mereka silih berganti berorasi, Rukman Koordinator Lapangan dengan nada lantang menyampaikan desakan agar KPK RI segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi.
“Kami yang tergabung dalam DPP LSM MAPPAN mendesak KPK RI untuk segera panggil dan periksa Gubernur Jambi dan Dirut Bank Jambi atas dugaan kebocoran dana 14 Miliar di Bank Jambi,” lantang Rukman, Koordinator Lapangan.
Adapun tuntutan DPP LSM MAPPAN sebagai berikut:
1. Mendesak KPK RI untuk segera membentuk tim untuk menelusuri dugaan
penerimaan bonus ganda dan rangkap jabatan di Bank Jambi.
2. Meminta KPK RI memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi, Dewan Komisaris, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang terlihat dalam proses penetapan dan pembayaran bonus tahun 2024.
3. Meminta KPK RI untuk menyita dan membekukan sementara seluruh dana bonus Direksi Bank Jambi hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
Setelah tuntutan dibacakan, koordinator lapangan menegaskan, besok akan kembali lagi di KPK RI, dengan massa yang berlipat ganda.


























