Sekatojambi.com (Jambi) Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Rakyat Jambi (FOR JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (25/7/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Koordinator lapangan FOR JAMBI, Rukman, menyampaikan bahwa proyek PJU di Perkim Tanjabbar memiliki pola yang diduga mirip dengan kasus serupa di Kabupaten Kerinci, yang sebelumnya telah menyeret puluhan orang menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kerinci.
“Modus proyek PJU ini sangat kental dengan nuansa monopoli dan penyimpangan. Dari hasil penelusuran dan dokumen yang kami miliki, terlihat jelas pola yang sama juga terjadi di Tanjabbar,” ujar Rukman dalam orasinya.
Ia menyoroti keberadaan seorang pengusaha yang diduga menjadi pemain tunggal dalam berbagai kegiatan proyek PJU di Tanjabbar selama bertahun-tahun. “Kami menduga ada praktik monopoli oleh satu oknum pengusaha yang menguasai seluruh kegiatan proyek PJU Perkim Tanjabbar. Karena itu, kami menantang Kejati Jambi untuk mengusut dan menindak tegas semua yang terlibat,” tegasnya.
FOR JAMBI juga merinci sejumlah paket proyek yang mereka anggap bermasalah, antara lain:
1. Empat paket pekerjaan swakelola LPJU dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang seluruhnya dikerjakan oleh satu perusahaan, CV AJA, dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
2. Pengadaan LPJU 60 Watt senilai Rp2,5 miliar.
3. Pengadaan LPJU 60 Watt senilai Rp6,8 miliar.
4. Pengadaan LPJU 90 Watt senilai Rp2,5 miliar.
Dalam aksi tersebut, perwakilan FOR JAMBI juga menyerahkan dokumen dan berkas laporan secara langsung kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi sebagai bentuk laporan resmi.
Rukman menegaskan bahwa FOR JAMBI akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan dan tuntas.

























