MERANGIN – Menggilanya Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) juga terjadi di Desa Telentam Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, tidak hanya segelintir warga sipil, Kepala Desa hingga BPD disinyalir terlibat dalam aktivitas ilegal itu.

Seperti pemberitaan sebelumnya (red), maraknya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) ini, hampir merata di seluruh Desa di Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, tak terkecuali di Desa Telentam.

Bahkan kerusakan dari dampak Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Telentam ini sangat lah besar, tak hanya air yang keruh, kerusakan jalan lingkungan warga hingga viva saluran air bersih dan lainnya.

Tidak hanya itu, kerusakan marwah adat dan budaya juga ikut tercoreng oleh dampak Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), bahkan tidak sedikit konflik tanah peninggalan ahli waris berujung ke kantor polisi sekitar (POLSEK) Tabir ulu.

Dari pantauan media ini dilapangan, terlihat aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin PETI tengah asik membolak balik aliran sungai untuk mencari emas, terlihat disatu tempat tiga unit alat berat excavator sekaligus jenis Sumitomo, Sany dan Doosan tengah bermain.

Salah satu anggota BPD Desa Telentam menyebutkan pemilik dari unit alat berat excavator tersebut dua diantaranya warga tetangga satu warga Desa Telentam.

“Yang di pulau dama tu duo alat berat punyo orang Ngaol, satu alat Doosan punyo lombok (Aprizal), kalau kades zoomlion alat nyo, alat baru, kerjo samo rental kayak nyo.”beber salah satu anggota BPD Desa Telentam yang enggan namanya di sebut dalam pemberitaan ini.

Tak hanya itu, pada saat awak media ini melakukan investigasi lansung pada hari Minggu (09/03/25), saat awak media ini mempertanyakan keberadaan Kepala Desa Telentam, terdengar istri kepala desa menjawab mudik air.

“Dak do dio di rumah, dio ke mudik talontam (mudik air) Bawak alat”jawab istri Kepala Desa Telentam dari dalam rumah.

Bebas nya aktivitas Tambang Ilegal (PETI) di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu sudah menjadi hal yang sangat lumrah oleh warga, tidak sedikit aktivitas (PETI) yang telah merusak tatanan masyarakat.

Hingga kini aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata, bahkan tidak sedikit selentingan narasi liar berkembang di tengah warga menyebutkan jika (APH) turun cukup kasih setoran.(BR)