Sekatojambi.com – Merangin_Dampak korban dari aktivitas (PETI) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terus menjadi pembicaraan publik di setiap tahunnya yang tak kunjung usai, Sabtu (08/07/23).
Kali ini informasi korban berasal seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin dikabarkan meninggal dunia di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) pada Rabu (5/7/23) yang lalu.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, M Sarwi (31) meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja mencari emas yang lokasinya di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan.
Dari informasi salah satu awak media, Salah satu warga yang enggan dirinya dicantumkan nama dalam pemberitaan, menyebutkan bahwa almarhum meninggal dunia karen tertimbun di dalam lobang PETI Dompeng,
“Kemaren Almarhum Sarwi sudah dimakamkan, korban meninggal dunia karena tertimbun tanah saat bekerja didalam lubang PETI dompeng,” kata warga Desa Muara Jernih yang meminta namanya tidak ditulis.
Ia menjelaskan, korban merupakan pekerja dan meninggalkan satu orang anak.
“Korban bekerja mencari emas di lokasi PETI milik Ison, mereka bekerja dengan rombongan dari Muara Jernih, semua biaya akomodasi ditanggung Pemilik dompeng, emas jugo Ison yang beli,” jelasnya.
Namun hingga saat ini polisi belum mengamankan pemilik tambang emas illegal yang lokasinya dekat dari dua Desa Muara Jernih dan Desa Telun tersebut.
Kapolsek Bangko, Iptu Rhamadan Agustiansyah saat di konfirmasi oleh salah satu awak media melalui via telpon dan WhatsApp ke nomor 082358887XXX bernada aktif dan berdering namun tidak diangkat, “sumber media”.
Begitupun dengan Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Deni saat di konfirmasi juga tidak memberikan tanggapan dan terkesan bungkam. “sumber media”
Sementara Satreskim Polres Merangin telah mengantongi identitas pemilik pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menelan korban jiwa di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengetahui pemilik PETI jenis dompeng yang menelan korban jiwa.
“Dari keterangan para saksi kita sudah mengetahui siapa pemilik dan pemodal PETI tersebut,” kata Iptu Mulyono. Pada hari jum’at (7/7/23).
Dikatakan Mulyono, saat ini pihaknya tengah memburu pemilik dan pemodal PETI tersebut.
“Akan kami cek dan mengumpulkan keterangan terkait kejadian tersebut. Izinkan kami bekerja berdasarkan alat bukti,” pungkasnya.
Di tempat lain, aktivis Merangin Zintir Aly Syamsi saat di konfirmasi media ini menilai persoalan korban yang selalu berjatuhan dari dampak aktivitas PETI menyebutkan,
“Yaa persoalan masyarakat yang meninggal dunia dari aktivitas PETI di Kabupaten Merangin itu sudah banyak di ketahui oleh khalayak ramai, namun sampai saat ini kami menilai Polres Merangin terkesan kurang serius dalam soal penindakan.”Ucap Zintir
“Sehingga masih banyak aktivitas PETI yang berkeliaran, ketika keseriusan itu tertanam di dalam tubuh Polri kami yakin tidak ada lagi yang berani bermain PETI.”Tambah Aktivis Merangin Tersebut.
Tim Redaksi