SEKATOJAMBI.COM , JAMBI – Pelabuhan Ujung Jabung yang terletak di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi direncanakan menjadi Pelabuhan terbesar di Provinsi Jambi.
Pembangunan Pelabuhan Ujung Jambi di Provinsi Jambi ini dimulai sejak 2014 lalu dan dibiayai oleh dana pusat.
Namun pada 2019, pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung tidak lagi menjadi prioritas pusat sehingga pelabuhan utama provinsi Jambi ini menjadi mangkrak.
Sebelumnya, Pelabuhan Tanjung Jabung ini merupakan proyek dari Kementrian Perhubungan dan telah menggelontorkan dana sebesar Rp200 Miliar.
Meskipun pemerintah pusat tak lagi memprioritaskan pembangunan Pelabuhan tersebut, pemerintah Provinsi Jambi terus memperjuangkan hal tersebut hingga Pelabuhan itu dapat digunakan.
Hanya saja, untuk akses menuju Pelabuhan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Jambi, yakni pembangunan jalan sepanjang 42 Km dan pembangunan Jembatan Rambut yang harus menggunakan biaya Provinsi yang begitu besar.
Gubernur Jambi Al Haris pun telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak terkait dari pemerintah pusat agar pembangunan Pelabuhan Utama Jambi ini bisa berlanjut.
Perencanaan Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung
Perencanaan Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung (Ist)
Pada Selasa (06/06/23), Al Haris memimpin rapat koordinasi KPK terkait dengan penyelesaian proyek pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini mengundang Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kami bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, DPR, dan Pemkab Tanjabtim dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu,” kata Al Haris.
“Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat. Maka ini penting saya kira, kami bersama PU dan Perhubungan membuat pernyataan bahwa pada hari ini ada pertemuan, dimana nanti ada bahan untuk menindaklanjuti nya dengan poin- poin penting yang disepakati bersama,” lanjut Al Haris.
Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.
“Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan.
Prinsipnya kita akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada,” tutup Gubernur Al Haris.**