Jambi – Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh yang berada di Jambi dan tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa Kerinci Jambi (AMKJ) lakukan aksi damai di Kejaksaan Tingi (Kejati) Jambi, pada Selasa 23 Mei 2023.
Aksi tersebut meminta Kejati Jambi untuk segera mengusut tuntas kasus korupsi tunjangan rumah dinas (Rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci dan kasus korupsi sewa rumah pribadi sebagai rumah dinas Wali Kota beserta Sekda Kota Sungai Penuh.
Aksi damai yang melibatkan puluhan mahasiswa itu, dimulai dengan melakukan orasi di Simpang BI, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan dilanjutkan orasi di depan gedung Kejati Provinsi Jambi.
Mahasiswa mendesak kejati untuk bersikap tegas dan sigap dalam penyelesaian perkara korupsi tunjangan Rumdis DPRD Kerinci dan korupsi tunjangan Rumdis Walikota dan Sekda Kota Sungai Penuh.
Dhani Adika, Jenderal Lapangan pada orasinya menyampaikan, “Bahwasanya kami aliansi mahasiswa Kerinci-Sungai Penuh, mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) untuk melakukan intervensi/koordinasi dengan Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Kerinci dan kasus rumah dinas Walikota Kota Sungai Penuh,” katanya.
Diketahui, Adapun tuntunan aksi tersebut sebagai berikut.
1. Mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD di Kabupaten Kerinci.
2. Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas Wali kota dan Sekretaris Daerah di Kota Sungai Penuh.
3. Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan semua kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
4. Mendesak Kejati untuk memastikan tidak adanya diskriminasi atau tebang pilih dalam penyelesaian kasus-kasus hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
5. Mendesak Kejati Untuk Merealisakan Tuntutan dalam tempo yang sesingkat- singkatnya.
Sementara itu, saat di wawancara Kordinator Lapangan (Korlap) Habib Hidayat terkait adanya aksi damai tersebut, dirinya menjelaskan, aksi ini untuk menjawab keresahan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
“Yang tentunya kita mempertanyakan kasus korupsi tunjangan rumah dinas Dewan Kerinci dan rumah dinas Walikota Sungai Penuh dan Sekda yang terkesan tiba-tiba diam,” ujarnya.
“Kami meminta kepada Kejati Jambi untuk mengintervensi dan berkoordinasi ke Kejari Sungai Penuh untuk mengusut tuntas masalah ini tanpa diskriminasi atau tebang pilih,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan Kejati Jambi dalam pergerakan mahasiswa, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Lexy Fatharany Kurniawan bersama rombongan menyambut langsung dan mengapresiasi gerakan mahasiwa Kerinci yang berada di Jambi.
“Ya kita informasikan, yang DPRD (Tunjangan Rumdis DPRD Kabupaten Kerinci) sudah di tahap penuntutan, sudah sidang, dengan 3 orang terdakwa di persidangan, sedangkan di Sungai Penuh (Kasus Rumdis Walikota dan Sekda) masih tahap penyelidikan,” ujarnya.