SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu menilai penanganan kasus ijazah palsu Amrizal terkesan lamban.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu, Aidil Putra.
Kasus ijazah palsu anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, Amrizal diduga menggunakan identitas ijazah SMP milik orang lain telah bergulir sejak lama. Hingga Oktober 2024 ini kasus ijazah palsu ini belum terselesaikan.
Aidil Putra mengingatkan Polda Jambi agar segera mengambil langkah yang diperlukan.
“Kami meminta Kapolda Jambi bapak Irjen Pol Rusdi Hartono memproses kasus tersebut. Kalau benar memakai punya orang lain, berarti dia telah melakukan pembohongan terhadap publik, khususnya masyarakat Kerinci,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Aidil berpendapat tindakan tegas terhadap Amrizal sangat penting untuk membuktikan bahwa aturan hukum berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali.
“Pak Kapolda, tindak tegas kalau itu benar, laksanakan proses hukum secepat mungkin,” katanya.
Tindakan cepat, lanjut Aidil, dapat mencegah pembohongan yang lebih besar yang bisa merugikan banyak orang. Tetapi jika tidak ditangani dengan baik, dapat berdampak negatif pada reputasi lembaga serta anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya. Masyarakat berhak untuk mendapatkan anggota dewan yang jujur dan transparan.
“Kami minta tidak hanya proses kasus Ijazah, tapi juga harus mengembalikan pembohongan yang memakan uang negara selama dua periode di DPRD Kerinci,” pintanya.