Sekatojambi.com (Kota Jambi) Pihak Bea Cukai Jambi yang berhasil mengamankan barang bukti rokok Ilegal dibantu Polda Jambi pada bulan April lalu terus mengembangkan aliran dana rokok Ilegal tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Beacukai Jambi Kasi Peyelidikkan Dan Penindakan (P2) Heri Sustanto pada awak media pada hari Rabu 19 Mei 2021.”Kami bekerjasama dengan Dirjen pusat melakukan penyelidikan terkait aliran dana rokok milik HY warga Sei Gelam Tindak pidana pencucian uang (TPPU),” Ujar Heri Sustanto.
Pemeriksaan terhadap tersangka HY terus dikembangkan ketingkat pidana pencucian uang dan dari pengembangan kasus ini kita mendapatkan informasi 107 koli dari berbagai merk,” hampir Rp.12 Milyar kerugian negara dan semuanya akan kita periksa aliran dana rokok tersebut,”Jelasnya Heri Sustanto.
Heri kembali mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan akan selesainya untuk aliran dana rokok tersebut karena hal ini bekerja sama dengan pihak Beacukai Pusat,”Secepatnya akan kita selesaikan untuk perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh HY,” Jelasnya lagi.
Tim Redaksi