• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Anak 13 Tahun di Tanjab Timur Jadi Korban Persetubuhan Ayah Tiri dan Tetangga, Ini Kronologinya

Admin 1 by Admin 1
03/01/2024
in Headline
0
Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-67, Kabupaten Merangin Akan Ikuti Berbagai Perlombaan
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Seorang anak berinisial MR yang berusia 13 tahun di Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri dan tetangganya sendiri.

Pelaku atas nama Budi Apriansyah (32) yang merupakan ayah tiri korban, kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Sedangkan pelaku lainnya atas nama Ronal Efendi (36), merupakan wiraswasta yang dikenal memiliki kedekatan dengan keluarga korban dan telah memiliki istri serta anak.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay, menjelaskan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berhasil diungkap Unit PPA Polres Tanjab Timur.

“Dalam kasus ini, laporan polisinya ada dua, sebab pelakunya juga ada dua orang. Yang mana satu pelaku adalah ayah tiri korban, dan satu pelaku lainnya adalah tetangga korban itu sendiri,” ungkapnya, Rabu (3/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Diketahui, kasus ini sudah terjadi sejak lama.

“Kasus ini sendiri sangat miris dan menyayat hati kita. Sebab, dari hasil pernikahan kita, korban mengatakan sudah sering disetubuhi oleh ayah tirinya itu dari dia umur 9 tahun sampai akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, selama ini korban bersama adik kandung serta adik tirinya tinggal bersama ayah tirinya.

“Korban memiliki adik kandung satu orang yang masih SD, dan juga ada adik tirinya satu orang yang lain ayah, hasil pernikahan ibu mereka dengan ayah tirinya itu. Ibu korban bekerja di Kota Jambi, jarang pulang ke Dendang atau ke tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Kasus ini terbongkar, saat terjadi cek cok antara adik kandung korban dengan ibunya. Di saat itulah, adik korban menceritakan apa yang selama ini terjadi.

Mendengar hal itu, ibu korban langsung meminta MR menceritakan semua yang ia alami selama tinggal bersama ayah tirinya.

Kemudian, korban menceritakan bahwa dirinya selama ini telah disetubuhi oleh ayah tirinya dengan iming-iming bujuk rayu dan juga uang.

Selain itu, korban juga bercerita bahwa tetangganya atas nama Ronal Efendi juga beberapa kali telah meniduri dirinya sejak bulan Oktober 2023.

“Keterangan yang kami dapat, korban ini sudah disetubuhi tetangganya itu sebanyak delapan kali, dengan iming-iming uang dan bujuk rayuan juga,” ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.

Dirinya menuturkan, kasus ini sendiri dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Tanjab Timur pada hari Sabtu (30/12/2023) lalu.

Mendapat laporan itu, anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Kecamatan Dendang.

“Dari hasil interograsi yang dilakukan oleh anggota kami, kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan itu kepada korban,” tuturnya.

Kedua pelaku sendiri dijerat dengan pasal kejahatan perlindungan anak, undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2016, perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D undang-undang 17 tahun 2016 Juncto pasal 81 ayat 2 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016.

“Ancaman hukumannya yaitu, 5 sampai 15 tahun penjara. Dan denda sebesar Rp 500 juta,” ucapnya.

Mantan Kasat Polairud Polres Tanjab Timur ini juga menyebutkan, saat ini korban dan adiknya telah dibawah oleh ibu mereka ke Kota Jambi. Korban sendiri putus sekolah, dan hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 4 SD.

Tags: #Anak Dibawah UmurAsusilaAyah TiriPersetubuhanTanjab TimurTetangga

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-67, Kabupaten Merangin Akan Ikuti Berbagai Perlombaan

Sore Ini, 9 Pejabat Eselon II Lingkup Tanjab Barat Akan Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Skema Penipuan Lahan di Bungo, NS Menghadapi Hukuman Pengadilan

Skema Penipuan Lahan di Bungo, NS Menghadapi Hukuman Pengadilan

13/12/2023
KPU RI Pastikan Debat Capres Cawapres di Jakarta, Ini Putusan Teknis Pelaksanaan Kampanye

Wabah Pneumonia Serang China, Menkes Budi Gunadi: Ini Virus dan Bakteri Lama

29/11/2023
Wakili Indonesia Di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Tingkat Dunia, Menteri LHK Beri Dukungan Kepada Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti

Saksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Sulut, Wapres Bertolak ke Manado

03/04/2024
Langganan Banjir Di Perumahan Mawar Asri Simpang Rimbo, 250 KK Terkena Dampak

Langganan Banjir Di Perumahan Mawar Asri Simpang Rimbo, 250 KK Terkena Dampak

19/06/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In