SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalami tekanan akibat pengurangan alokasi anggaran tahun 2026 dari pemerintah pusat.
Bukan hanya di tingkat provinsi, seluruh kabupaten dan kota di Jambi juga mengalami hal serupa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi menyampaikan, bahwa semula pemerintah daerah memperkirakan pemangkasan dana transfer pusat hanya sekitar Rp1 triliun.
Namun kenyataannya, jumlah yang berkurang mencapai hampir Rp1,5 triliun.
“Kondisi ini cukup dilematis, karena berdampak langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan program daerah,” katanya, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, Pemprov Jambi telah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan situasi ini.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah melakukan pemotongan anggaran hingga 50 persen dari alokasi yang telah direncanakan.
“Kami sudah bahas bersama TAPD dan melaporkan ke Pak Gubernur. Mau tidak mau, langkah konkret efisiensi harus diambil,” katanya.
“Jadi memang pengurangannya saja yang berkurang, bukan berarti ditambah dari alokasi yang sebelumnya. Sehingga masing-masing daerah cukup signifikan juga. Beberapa di Tanjab Barat lebih kurang Rp525 miliar,” sambungnya.
Sementara untuk Pemprov Jambi sendiri secara total, pemangkasan di tingkat provinsi hampir mencapai Rp1,5 triliun.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap optimis untuk menghadapi efisiensi di tahun 2026 mendatang.
Adapun, Salah satu peluang pendapatan baru yang sedang dikaji oleh pemprov Jambi adalah partisipasi interest (PI).
Namun realisasi pendapatan PI kemungkinan baru bisa terlihat pada tahun 2026, dan itu pun belum akan langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kita mungkin melihat dulu, karena mekanismenya tidak langsung masuk ke APBD dan lainnya, masuk ke BUMD sebagai dividen,” pungkasnya.