SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Arwiyanto meminta Gubernur Jambi, Al Haris untuk melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Arwiyanto selaku anggota Pansus Pendapatan di DPRD Provinsi Jambi menegaskan, program ini penting untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan diterapkannya pemutihan pajak dinilai bisa memberikan insentif bagi masyarakat yang menunggak pajak, berupa penghapusan denda dan tunggakan sebelumnya.
Sehingga untuk kendaraan mobil dan sepeda motor yang sudah bertahun-tahun tidak bayar pajak atau mati pajak, akan dihapus denda dan tunggakannya. Mereka hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 ini saja.
“Benar kita minta kepada Gubernur Haris agar memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Ini penting untuk membantu masyarakat, serta meningkatkan PAD sektor pajak kendaraan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pada saat pertemuan dengan OPD dirinya juga sudah menyampaikan untuk dilakukan pemutihan pajak kendaraan.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Gubernur Haris, potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan tanpa hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimis PAD Jambi bisa meningkat dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah. Serta masyarakat mendapat keringanan dalam membayar pajak kendaraan, terutama kendaraan yang sudah lama menunggak mereka tak perlu lagi bayar denda dan tunggakannya,” pungkasnya.
Tim Redaksi