SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Beberapa aset UIN STS Jambi di kampus Telanai terdiri dari beberapa bidang tanah dikuasai oleh masyarakat tanpa izin, dengan total luasan mencapai kisaran Dua Hektar. Kamis (7/12/2023)
Kampus UIN Telanai atau yang dulu banyak digunakan sebagai gedung Pasca Sarjana tersebut, memiliki lahan yang cukup luas dan berada di kawasan strategis untuk pengembangan bisnis.
Dimana saat ini pihak UIN tengah mengembangkan pusat bisnis di kawasan tersebut, perlahan terungkap bahwa luasan lahan yang mencapai dua hektar tersebut mengalami permasalahan sengketa oleh warga sekitar.
Dimana pihak UIN menilai beberapa ruas bidang tanah yang masih merupakan aset UIN dan bersertifikat tersebut, kini sudah ditempati atau digunakan oleh masyarakat baik untuk usaha atau mendirikan bangunan.
Wakil Rektor 2 Prof. Dr. As’ad Isma, usai meresmikan gedung Hotel GTC – SUTHA INN Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Senin malam menuturkan, saat ini sudah memasuki tahun Keempat terkait sengketa di tanah aset UIN tersebut.
“Kita juga menggunakan Pengacara Negara untuk melayangkan gugatan ke masyarakat. Namun karena bermasalah dengan masyarakat itu cukup susah, kita tetap berupaya untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.
“Secara dokumen aset ini asli milik UIN dan ada sertifikatnya, namun sengketa ini sudah digunakan sejak 40-40 tahun yang lalu tanpa surat surat yang mereka miliki,” sambungnya.
Dibeberkan nya pula, luas aset tanah UIN yang kini dikuasai oleh masyarakat tersebut terhitung mulai dari Kantor NU – SPBU telanai lebih murang total luas mencapai 2 hektar.
Tim Redaksi