• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 21, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet

    Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

    Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet

    Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

Admin 1 by Admin 1
21/10/2025
in News
0
Atur Penggunaan Solar Subsidi, Pemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025, tentang pengaturan penggunaan bahan bakar subsidi jenis solar bagi kendaraan roda enam atau lebih, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan petunjuk teknis cara pengisian di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) dalam wilayah Kota Jambi.

Kebijakan penyesuaian pengisian tersebut dilakukan setelah audiensi antara Pemerintah Kota Jambi, forkopimda Kota Jambi, dan aliansi angkutan kendaraan roda enam atau lebih, di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (20/10/2025).

READ ALSO

Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

Audiensi dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sekda Kota Jambi A Ridwan dan jajaran terkait di lingkungan Pemkot Jambi, serta para perwakilan sopir bus dan angkutan kota (material).

Hal ini dilakukan agar mekanisme distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan roda enam atau lebih tepat sasaran, sekaligus menindaklanjuti keluhan para sopir terkait kesulitan memperoleh BBM solar bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Jambi, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan menyebabkan kemacetan di dalam Kota Jambi, karena turut berdampak terhadap perekonomian, khususnya sektor UMKM.

Menindaklanjuti keluhan dari para sopir angkutan roda enam atau lebih tersebut, Wali Kota Maulana mengatakan, Pemerintah Kota Jambi akan mengeluarkan petunjuk teknis guna memperkuat Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025.

“Pada intinya kebijakan Nomor 19 Tahun 2025 ini merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah terhadap kemacetan yang timbul di ruas-ruas jalan, sehingga turut berdampak terhadap perekonomian, khususnya sektor UMKM,” katanya.

Adapun penguatan terkait petunjuk teknis tersebut dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pendataan ulang kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi untuk memastikan keakuratan data penerima.

2. Penggunaan stiker resmi dan terverifikasi untuk identifikasi kendaraan yang berhak mengisi BBM bersubsidi di SPBU dalam kota guna mencegah penyalahgunaan.

3. Penerapan sistem barcode dan STNK asli setiap kali pengisian BBM bersubsidi di SPBU.

4. Batasan pengisian per kendaraan:

– Mobil roda empat maksimal Rp200 ribu per hari
– Mobil roda enam maksimal Rp350 ribu per hari

5. Bus pariwisata berukuran medium atau middle tidak dikenakan batasan pengisian.

Maulana menjelaskan, penataan distribusi BBM bersubsidi dilakukan secara bertahap dan berdasarkan data valid guna memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Semua kendaraan yang berhak akan didata ulang, sehingga tidak ada penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam distribusi dan kemacetan di SPBU dapat diurai.

Maulana berharap dengan adanya petunjuk teknis (juknis) pengisian bahan bakar jenis solar subsidi ini dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Jambi. Juknis segera diberlakukan, dan akan diawasi bersama oleh petugas yang telah dibentuk, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dinas perhubungan, hingga kasi trantib kecamatan/kelurahan.

Sementara itu, melalui Juknis yang dikeluarkan, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengimbau seluruh pihak agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Kalau ada kejanggalan, laporkan kepada aparat. SPBU yang tidak bisa melayani, silakan diarahkan ke SPBU lain.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan, dengan penguatan mekanisme ini diharapkan BBM bersubsidi dapat digunakan oleh pihak yang benar-benar berhak, sehingga mendukung kelancaran operasional angkutan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Lebih penting lagi, harus memberi manfaat terhadap masyarakat.

Tags: Atur Penggunaan Solar SubsidiPemkot Jambi Keluarkan Petunjuk Teknis Baru

Related Posts

Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu
News

Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu

21/10/2025
Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan
News

Polres Kerinci Naikkan Status Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

21/10/2025
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025
News

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi dan Pengumuman Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025

21/10/2025
2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung
News

2 Karyawan di Jambi Curi Motor Majikan Buat Pulang Kampung ke Bandung

21/10/2025
Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet
News

Ratusan Sopir Truk dan Bus Demo Soal Pembatasan Solar, Jalanan Kotabaru Macet

21/10/2025
Bripka Rahmada Akbari: Personel Brimob Multitalenta, dari Garda Terdepan Hingga Dunia Penyiaran
News

Bripka Rahmada Akbari: Personel Brimob Multitalenta, dari Garda Terdepan Hingga Dunia Penyiaran

21/10/2025
Next Post
Tunda Bayar Dana BKBK, BPD dan Datuk Rio Di Bungo Ancam Demo DPRD dan Gubernur Jambi

Tunda Bayar Dana BKBK, BPD dan Datuk Rio Di Bungo Ancam Demo DPRD dan Gubernur Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Polres Tanjabbar Telah Menangani Puluhan Kasus Selama Januari Hingga Juni Tahun 2025

Dua Pria di Jambi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu, Diduga Terhubung dengan Napi Lapas

08/07/2025
2 Atlet Taekwondo Prov Jambi, Raih 1 Medali Perak & 1 Perunggu di PON Papua

2 Atlet Taekwondo Prov Jambi, Raih 1 Medali Perak & 1 Perunggu di PON Papua

02/10/2021
Usut Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan, Jaksa Periksa Mantan Kadis PU Tanjabbar

Usut Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan, Jaksa Periksa Mantan Kadis PU Tanjabbar

21/11/2023
4 Saksi Kasus Perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi Mangkir Dari Panggilan, Penyidik Jadwalkan Panggilan Kedua

Akhirnya, Polisi Tangkap 1 Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

24/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • IPH Merangin Minggu Keempat September 2025 Diangka 0.110
  • Pj Sekda Saksikan Pemusnahan BB Narkoba Jenis Sabu
  • Bupati Agus Rubyanto Serahkan Bantuan Traktor Roda Empat Kepada Kelompok Tani Tebo
  • Wabup H A Khafid Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In