SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan SIM online.

Imbauan ini disampaikan Langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Senin (21/4/2025) menyusul banyaknya laporan masyarakat di wilayah lain terkait praktik penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pembuatan atau perpanjangan SIM secara online, namun tidak resmi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Kombes Pol Adi Benny Cahyono menegaskan walaupun saat ini di wilayah kerja Polda Jambi belum mendapati laporan tersebut namun, dirinya mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati.

Ia mengatakan bahwa saat ini layanan SIM online di wilayah Jambi secara resmi hanya tersedia di Polresta Jambi.

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama melalui media sosial atau pesan pribadi yang menjanjikan proses cepat dan tanpa prosedur resmi,” jelasnya.

Lanjut Kombes Pol Adi Benny Cahyono, layanan SIM online di Jambi saat ini baru dapat diakses melalui Polresta Jambi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM online yang tidak jelas asal-usulnya, karena itu merupakan penipuan,” terangnya.

Kombes Pol Adi Benny Cahyono menambahkan bahwa seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM harus melalui prosedur resmi yang sudah ditentukan, termasuk tahapan ujian teori dan praktik.

Masyarakat diharapkan bijak dalam menerima informasi baik di media sosial maupun pesan singkat seperti WhatsApp, teliti dulu informasi yang didapat dengan mengakses informasi terpercaya atau melalui kanal resmi milik kepolisian serta bisa datang langsung ke Satpas terdekat.

Ditlantas Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat.

“Bagi warga yang merasa menjadi korban atau mencurigai aktivitas penipuan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutup Alumni Akpol 2000 tersebut. (*)