SEKATOJAMBI.COM, MUARASABAK – DPRD Tanjung Jabung Timur sudah menggelar paripurna laporan badan anggaran (banggar) terhadap Ranperda APBD anggaran 2024.
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Mahrup didampingi Sekda Tanjab Timur Sapril memimpin langsung jalannya paripurna hingga selesai.
Paripurna tersebut dihadiri anggota DPRD , Forkompinda, Kepala OPD dan perwakilan OPD.
Anggota Banggar DPRD yang dibacakan Musabakoh dari Fraksi PAN menyampaikan, pembahasan rancangan APBD TA 2024 berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS TA 2024, yang sebelumnya sudah disepakati bersama antara [emerintah daerah dan DPRD dalam mengakomodir agenda pembangunan yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Sesuai ketentuan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024, Banggar DPRD bersama TAPD telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan APBD TA 2024.
Selanjutnya, belanja daerah juga sudah dibahas pada pembahasan bersama seluruh OPD.
Dari pembahasan bersama, Banggar DPRD memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang kemudian nantinya diharapkan kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti.
“Sedangkan kepada fraksi-fraksi DPRD Tanjab Timur diminta untuk menyampaikan pendapat akhirnya terkait Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD TA 2024 ini pada rapat paripurna selanjutnya,” ujarnya.
Tim Redaksi