SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Warga di kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur di kebun pisang, Jumat (24/10/2025) sore.
Bayi laki-laki itu diketahui bernama Devin, baru berusia 4 hari.
Diduga, bayi malang ini dikubur oleh orang tuanya.
“Benar, telah ditemukan jasad bayi yang diduga dikubur oleh orang tuanya sendiri di kawasan Simpang Rimbo. Saat ini kasusnya masih kami dalami,” ujar Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, Jumat (24/10/2025) malam.
Peristiwa itu pertama kali diketahui Armiati (48), warga setempat. Sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, Armiati hendak mengambil daun pisang di belakang rumahnya.
Dia melihat ada timbunan tanah baru serta kain batik di dekatnya.
Jimi bilang, Armiati sempat berbincang dengan Deni, ayah dari bayi Devin.
Namun, belakangan, Armiati mendengar kabar bahwa sang bayi justru dikubur di sekitar rumah Deni.
Dari keterangan saksi lain, Ichan (20), malam sebelum kejadian Deni sempat meminta cangkul melalui seorang warga bernama Novan.
Tak lama, Deni datang bersama istrinya, Ana, serta beberapa temannya.
Mereka terlihat menggali tanah di kebun pisang sebelum akhirnya menguburkan bayi tersebut.
“Deni sendiri yang mengumandangkan azan di telinga bayinya,” katanya.
Jimi menjelaskan, menyebutkan Ana melahirkan bayi laki-laki dalam kondisi sehat pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Namun 2 hari kemudian, Kamis dini hari, Ana diam-diam meninggalkan tempat praktik bidan bersama bayinya yang baru lahir.
Bayi tersebut kemudian sempat dibawa ke RS DKT Jambi dalam kondisi lemah.
Perawat di rumah sakit itu menyebut, saat tiba, bayi masih bernapas namun tidak normal.
Upaya medis telah dilakukan, namun nyawanya tak terselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan visum luar, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.
“Tidak ada indikasi kekerasan, tapi penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan seluruh kronologi kejadian,” ujarnya.
Polisi telah melakukan olah TKP, menggali lokasi kubur, memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kota Baru bersama tim Inafis Polresta Jambi.


























