SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kedalam Lapas Klas IIB Muara Bungo berhasil digagalkan petugas jaga.
Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial SP, warga Kelurahan Tanjung Gedang, kecamatan Pasar Muara Bungo, kabupaten Bungo.
Sabu dengan paket kecil itu didapati petugas geledah dari saku celana pelaku saat penggeledahan barang dan badan bagi pengunjung warga binaan pada Pada Jumat (23/05/2025).
Petugas penggeledahan wanita mendapati barang mencurigakan di kantong celana pengunjung tersebut. Setelah diperiksa, barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP). Sementara pengunjung wanita tersebut langsung diamankan oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bungo, Yudhistira, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas sesuai arahan Kepala Lapas dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo.
“Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan,” ujar Yudhistira.
Setelah pelaku dan barang bukti diserahkan, Satresnarkoba Polres Bungo melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa pengunjung tersebut membawa satu paket kecil yang diduga berisi sabu.
Kepala Lapas Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan apresiasi atas ketegasan petugas Lapas dalam melaksanakan tugasnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan ketat dalam lingkungan lapas.
“Kami akan terus memperkuat sistem deteksi dini, menerapkan pengawasan berlapis, dan menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum untuk mencegah segala bentuk penyelundupan dan gangguan keamanan,” kata Kameily.