SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan sudah menerapkan bayar parkir non-tunai, pembayaran melalui sistem QRIS. Namun, hingga kini pelaksanaannya di lapangan masih belum berjalan maksimal.
Walikota Jambi, Maulana saat dikonfirmasi mengaku, perubahan pola pembayaran dari tunai ke non-tunai membutuhkan proses adaptasi, baik dari masyarakat maupun juru parkir (jukir).
“Sudah ada kawasan yang kami bekali rekening bank dan QRIS, tetapi memang belum maksimal. Perubahan perilaku ini butuh waktu,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Maulana, kendala utama datang dari dua sisi, masyarakat yang belum terbiasa bertransaksi non-tunai serta jukir yang enggan berubah karena nyaman dengan pola lama.
“Kami sudah memberikan surat peringatan kepada jukir yang tidak patuh. Tapi memang tidak mudah karena mereka terbiasa dengan sistem lama,” jelasnya.
Untuk mempercepat implementasi, Pemkot Jambi menetapkan kawasan percontohan parkir QRIS sebelum diterapkan menyeluruh di seluruh kota.
“Kalau sudah berjalan lancar di titik percontohan, nanti akan diperluas. Tidak ada pilihan lain, ini demi peningkatan PAD sekaligus kesejahteraan jukir dan kenyamanan masyarakat,” tegas Maulana.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho, menuturkan dari 500 jukir resmi, baru 300 yang telah dibekali QRIS. Mereka diwajibkan menawarkan metode pembayaran non-tunai kepada pengguna parkir.
“Jika melanggar, kami berikan surat peringatan. SP satu untuk pelanggaran pertama, SP dua jika diulangi, dan bila tetap membandel akan diberhentikan,” katanya.
Dishub juga menetapkan empat lokasi percontohan QRIS, yakni kawasan Tugu Keris Siginjai, kawasan Pasar, Danau Sipin, dan Pasar Aur Duri. Petugas Dishub akan melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Target PAD parkir tahun ini dipatok Rp6,8 miliar. Namun, realisasi hingga kini baru sekitar Rp1,8 miliar. Saleh menilai peralihan ke QRIS penting untuk menekan potensi kebocoran setoran.
“Potensi parkir besar, tapi sistem tunai rawan penyimpangan. QRIS memastikan setoran transparan dan lebih menguntungkan jukir maupun masyarakat,” pungkasnya. (*)


























