SEKATOJAMBI.COM,KOTA JAMBI – Seorang pelaku begal motor bernama Manda (29) ditangkap polisi usai membawa kabur motor milik Fathur Rahman Putra, seorang driver ojek online (ojol) di Kota Jambi.
Pelaku beraksi dengan modus melakukan order dan meminta korban diantar ke tempat sepi.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution mengatakan, saat itu pelaku dijemput di kawasan Legok, Kota Jambi, dan meminta diantar ke Desa Danau Kedap, Maro Sebo, Muaro Jambi.
Awalnya, pelaku meminta diantar ke salah satu rumah untuk menjual emas. Namun, pelaku berdalih bahwa pembelinya sedang tak ada di rumah. Selanjutnya, pelaku meminta diantar ke sebuah kebun yang sepi.
“Pelaku melakukan aksinya pada 2 Juli 2025 di Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo. Saat itu korban ditodong dengan pisau sepanjang 40 cm, lalu diminta menyerahkan motor Yamaha Jupiter, handphone OPPO A31, dan dompet,” jelasnya, Minggu (24/8/2025).
Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan sepeda motor miliknya beserta handphone, dan dompet.
Kemudian, korban langsung melaporkan hal tersebut dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Maro Sebo bersama tim gabungan Polres Muaro Jambi dan Resmob Polda Jambi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku bernama Manda dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan Simpang Sijenjang.
Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melarikan diri ke rawa-rawa sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur.
“Pelaku sempat kabur saat hendak ditangkap, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki kanan,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor yang sudah dijual ke daerah Merangin.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Maro Sebo. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.


























