SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Kronologi penangkapan 6 terduga pelaku perundungan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan enam orang pelaku. Para pelaku diamankan pada Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 22.30 WIB,.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very mengungkapkan kronologi penangkapan para terduga pelaku.
Berawal dari pihaknya menerima informasi bahwa salah satu pelaku inisial LP sedang berada di rumahnya di Desa Amar Sakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan LP.
Setelah diamankan, LP menjalani proses interogasi, dan dari hasil pengembangan, diketahui keberadaan lima pelaku lainnya, yaitu AK, DIV, KKV, CLS, dan ADP.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku di lokasi yang berbeda. Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, mereka dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berikut inilah ara pelaku yang berhasil diamankan yakni, AK (18) mahasiswi, warga Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
DIV (16) pelajar, warga Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
KKC(17), pelajar, warga Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
CLS (13) pelajar, warga Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
LP (15) pelajar, warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
ADP (14) pelajar, warga Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.