SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Bejat, seorang kakek berinisial IT (66) tega Rudapaksa cucu kandungnya berulang kali di kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Peristiwa yang telah terjadi berulang kali itu baru terungkap setelah Bunga memberanikan diri menceritakan kejadian mengerikan tersebut kepada keluarganya.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut.
Pihaknya menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Tim PPA kami telah bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IT (66),” katanya saat dikonfirmasi Kamis (8/5) malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut AKP Frans, pelaku IT mengakui telah melakukan tindakan bejat tersebut berulang kali sejak tahun 2024. Mirisnya, korban merupakan cucu kandung pelaku yang masih berusia 12 tahun.
“Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta saksi-saksi terkait,” ujarnya.
AKP Frans menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Proses hukum akan kami tegakkan sesuai dengan undang undang yang berlaku. Selain itu, kami juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Tim Redaksi