SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kota Jambi berinisial AWD merudapaksa 12 santri dan santriwatinya.
AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena merudapaksa 11 orang santri dan 1 orang santriwati.
Wadirreskrimum AKBP Imam mengatakan, modus pelaku melakukan rudapaksa kepada belasan korban dengan memanggil satu persatu korban ke rumah pelaku untuk mengerjakan suatu disaat istri pelaku sedang tidak berada di rumah.
Saat itulah AWD melakukan rudapaksa, tetapi para korban tidak melakukan perlawanan karena pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren.
“Selama ini modusnya korban dipanggil ke kediaman dari pimpinan pondok pesantren. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak 2 tahun silam,” ungkapnya, (28/10/2024).
“Korban di bawah umur, mulai dari umur 15 tahun sampai umur 16 tahun,” sebutnya.
Imam berkata, kejadian tidak senonoh itu juga menyebabkan beberapa korban telah keluar dari pondok pesantren yang berada di Kota Jambi.
“Sudah ada yang keluar dari sekolah (pondok pesantren),” ujarnya.
AKBP Imam menyatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Maka dari itu, polisi meminta agar para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.
“Silakan yang merasa pernah dilakukan pelecahan seksual pimpinan pondok pesantren ini silakan melapor ke kami,” katanya.
Pelaku merupakan orang terdidik karena bergelar doktor.
“Iya S3, sudah bergelar doktor,” ungkapnya.
AWD ditangkap anggota dari Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi setelah ibu salah satu korban melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Awalnya ibu korban membawa sang anak karena demam panas, lalu korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan.
Dari pengobatan itulah ibu korban mengetahui anaknya mengalami infeksi dibagian alat kelamin.
Imam mengatakan, peristiwa keji itu telah diketahui orang tua korban ada awal bulan Mei 2024, namun orang tua korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi beberapa hari lalu.