SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap seorang pria di Kota Jambi yang terjaring tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pria tersebut berinisial DD, diduga sering melakukan penjemputan barang yang diduga narkotika di daerah Kenali.
“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Subdit I melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang akurat,” ujar Dirresnarkoba AKBP Ernesto Saiser.
Dilanjutkan AKBP Ernesto Saiser, saat itu, di daerah H. Kamil RT. 10 Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Tim Opsnal melakukan pembuntutan terhadap DD dengan kendaraan sepeda motor merk HONDA BEAT warna silver nopol B 5776 FLH yang dicurigai ada membawa narkotika sampai di depan Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Setelah sampai di lokasi, kita berhasil menangkap seorang laki-laki (DD) yang mengendarai sepeda motor tersebut,” lanjutnya.
Tim melakukan penggeledahan 1 tas ransel warna hijau merk OURS IST yang diletakkan pelaku di atas pijakan kaki sepeda motornya.
Setelah dibuka tas tersebut oleh pelaku berisi 3 bungkus plastik besar bertuliskan 99 DURIEN warna orange yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik besar bertuliskan GUANYINWANG warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dan 1 bungkus plastik bening besar berisi 4582 butir pil warna kuning merk CHANEL yang diduga narkotika jenis pil ekstasi.
“Pelaku dan barang bukti saat ini kita amankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.