SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Penyelidikan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Kerinci masih terus berlanjut.
Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa 6 saksi pelapor di Mapolda Jambi.
Ketua Asosiasi Honorer Indonesia, Edios mengatakan, selain memberikan keterangan, pelapor juga memberikan sejumlah bukti-bukti kepada penyidik Polda Jambi.
“Cukup banyak bukti yang kami serahkan, termasuk bukti yang sangat fatal dan sudah kami serahkan pada pihak Polda mudah-mudahan pihak Polda Jambi atas keterangan yang kami berikan dapat melakukan penyelidikan lebih dalam,” katanya, Senin (5/2/2024).
Edios menyebut, dirinya membawa saksi lain untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saksi berjumlah 6 orang dan saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Saya diperiksa tadi jam 10 sampai jam 12 siang ini, lebih kurang 2 jam saya diperiksa. Kemudian teman-teman masih diperiksa di dalam,” ujarnya.
Dia menjelaskan, keterangan yang diberikan kepada penyidik itu berupa kecurangan anak Bupati Kerinci Adirozal, ajudan Adirozal dan guru yang pernah di penjara selama 8 bulan.
“Guru bimbingan konseling yang diluluskan yang merupakan mantan narapidana selama 8 bulan, dan guru tersebut tidak lagi bekerja sebagai guru di tahun 2022 dan 2023. Seperti anak pak Adirozal dan ajudannya, itu juga saya berikan bukti-bukti dan alasannya yang kami kumpulkan dari teman honorer lain,” jelasnya.
Tim Redaksi