Sekatojambi.com – Terkait berkas perkara Big Boss Narkoba Helen Diding yang sebelumnya pernah P -19 kini masuk lagi ke pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kasipenkum Noly Wijaya pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Sabtu 25 Januari 2025.
“Berkas perkara Helen Diding masih diteliti oleh Jaksanya dan masih ada waktu untuk 14 hari untuk meneliti berkas perkara tersebut,” Jelasnya Nolly Wijaya.
Nolly Wijaya kembali menjelaskan bahwa sebenarnya berkas sempat P -19 dan yang sekarang masuk berkasnya perkara Helen Diding akan diteliti lagi dan diberitahukan kepada awak media.
Namun sayangnya Nolly Wijaya saat dikonfirmasi siapa Jaksanya untuk perkara Helen Diding tersebut enggan untuk menjelaskan siapa Jaksanya.
“Nanti akan saya berikan informasi terkait kasus tersebut dan untuk Jaksanya saya tidak bisa memberitahukan siapa Jaksanya,” Jelasnya Nolly Wijaya lagi.
Penulis : Novalino
Tim Redaksi