SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Jambi melakukan patroli terpadu guna menjaga kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur (CAHBPT) dari aksi pembalakan liar.
Patroli ini dilakukan oleh tim terpadu terdiri dari TNI, Polri, BKSDA, dan Polisi Kehutanan (Polhut), sebagai wujud solidaritas bersama menjaga kawasan cagar alam di kawasan Pulau Tengah, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Patroli gabungan di wilayah terlarang melakukan aktivitas, karena dilindungi undang-undang,” kata Humas BKSDA wilayah Jambi, Zuratus Shaleh.
Sebagai pengelola kawasan cagar alam hutan bakau pantai timur, BKSDA Jambi memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan CAHBPT, seperti merambah, menebang, dan menduduki hutan, karena sudah dilindungi undang-undang.
Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kata dia, BKSDA akan melakukan tindakan tegas apabila ada oknum baik individu maupun kelompok masyarakat yang melanggar hak tersebut.
Patroli ini, menurutnya, bertujuan menjaga kelestarian cagar alam dan menyelesaikan permasalahan yang timbul di wilayah tersebut.
Melalui patroli gabungan ini, lanjutnya, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga cagar alam dan mematuhi peraturan yang berlaku.