SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan operasi selama 2 bulan terakhir.
Pemusnahan yang digelar di halaman BNNP Jambi pada Kamis (7/3/2024) kemarin ini memusnahkan 89,009 gram sabu, dan 128 butir pil ekstasi.
BNNP Jambi memusnahkan dengan cara dimasukkan dan dibakar menggunakan mesin incinerator.
Plh Kasi Intelijen Bidang Berantas BNNP Jambi, Ipda Agus Saputra mengungkapkan adanya modus baru yang dilakukan oleh para pelaku dalam menyelundupkan sabu.
Dalam kemasan kristal putih tersebut, terdapat kuaci yang bertujuan untuk menjaga kualitas sabu agar tidak basah.
“Pelaku memasukkan kuaci ke dalam kemasan sabu agar tidak basah dan tetap menjaga kualitasnya,” jelasnya.
Kabag Umum BNNP Jambi, Rohmansyah menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti komitmen BNNP Jambi dalam memerangi kejahatan narkotika.
“Kita rutin memusnahkan barang bukti yang berhasil disita. Ini adalah salah satu bentuk penegakan hukum dan peran aktif BNNP Jambi dalam memerangi peredaran narkotika,” ucapnya.
Dia menekankan pentingnya kampanye tentang bahaya narkotika di masyarakat, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Penting bagi kita semua untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga seluruh masyarakat Jambi secara luas,” pungkasnya.
Tim Redaksi