SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Salah satu warga Nipah Panjang yang mengedarkan Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan pihak BNNP Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjenpol Wisnu Handoko pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Kamis (7/3/2024).
“Awalnya pada hari Selasa, 5 Maret 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,” Jelasnya Wisnu Handoko pada wartawan melalui via WhatsApp pribadinya.
Dari hasil penyelidikan Tim BNNP diketahui bahwa ada aktifitas dari diduga pelaku yang menjual narkotika jenis Sabu.
“Kemudian pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 sekira pukul 17.30 WIB dilakukan kegiatan RPE oleh Tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di dapati Tsk Novi Sapardi sedang berada di kamar di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu,” Jelasnya Wisnu Handoko lagi.
Wisnu kembali menyebutkan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar Tsk ditemukan plastik klip sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu bruto sebanyak 10,94 gram, serta barang bukti 1 unit handphone realmi gold, 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah dompet toko mas haji masri warna coklat, 1 buah dompet kecil merk marvel warna biru, 1 buah korek api, plastik klip bening di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.
(Sekatojambi.com/Novalino)
Tim Redaksi