SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Terjaring kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan dari pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS), rumah anggota DPRD Kabupaten Tebo berinisial KR akan kembali digeledah.
Insiden penganiayaan tersebut diduga terjadi setelah buah sawit milik KR ditolak oleh karyawan pabrik karena dianggap masih mentah. Tidak terima dengan penolakan tersebut, KR diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua petugas keamanan yang datang ke rumahnya untuk menjelaskan penolakan tersebut. Akibat aksi kekerasan itu, salah satu petugas keamanan mengalami luka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).
Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah KR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.
“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.
Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
“Kami akan terus melanjutkan proses penyelidikan ini dan memastikan semua barang bukti relevan ditemukan,” pungkasnya.