SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, Selasa (16/9/2025).
Penyerahan SK dilakukan di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.
Sebanyak 564 PPPK menerima SK sekaligus menandatangani kontrak kerja.
Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.
Bupati Kerinci, Monadi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada para penerima SK yang telah melalui proses seleksi ketat.
“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi saudara-saudara yang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kerinci. Dengan diterimanya SK ini, maka status saudara telah berubah menjadi PPPK, yang berarti masuk dalam lembaga yang mengikat baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ujarnya.
Monadi menegaskan, tugas PPPK bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat.
Ia berpesan agar seluruh PPPK dapat bekerja dengan rendah hati, penuh tanggung jawab, serta membangun etos kerja profesional melalui disiplin, kinerja, dan integritas.
“Saudara-saudara adalah orang pilihan. Tugas sehari-hari sebagai abdi masyarakat adalah mendengar, melayani, dan memberi solusi. Jadilah teladan dengan sikap proaktif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar amanah ini dijadikan sebagai ladang pengabdian mulia.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas, itulah kunci abdi negara sejati. Mari bersama kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” tutupnya.