SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muh Sjafril Simamora dan dihadiri Wakil Bupati, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kasi Intel Kodim, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, pejabat tinggi pratama, administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, instansi vertikal, serta insan pers.
Dalam penyampaiannya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa paripurna kedua ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Senin (8/9/2025), yang mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Keadilan Pembangunan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra menyampaikan pemandangan umum.
Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya.
Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang prioritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sorotan lainnya terkait peningkatan sektor pangan, penyediaan alat-alat pertanian, penguatan layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan.
DPRD juga menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penyusunan APBD agar benar-benar berpihak kepada masyarakat serta mendukung agenda pembangunan yang merata dan berkelanjutan.