SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi (Cabjari Muara Tembesi), melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti bertempat di Kantor Cabjari Muara Tembesi, Kamis (16/10/2025).
Kepala Cabjari Muara Tembesi, Bakti Suryantoro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa barang bukti yang pada hari ini dimusnahkan adalah sebanyak 98 barang bukti dari 35 perkara yang terdiri atas barang-barang seperti pakaian, parang, keranjang rotan, karung, tojok, gergaji, dan barang-barang lain.
“Pada hari ini Cabjari Muara Tembesi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti atas perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht” ucapnya.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas barang-barang yang merupakan alat untuk melakukan tindak pidana, hasil dari tindak pidana, atau barang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana,” sambungnya.
Selain melibatkan Jaksa dan petugas barang bukti, turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Camat Muara Tembesi, Penyidik Polsek Muara Tembesi, Lurah Kampung Baru, Anggota Koramil Muara Tembesi, dan Anggota SatPol PP.
“Pemusnahan barang bukti ini beriringan dengan selesainya penanganan perkara terkait. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemulihan kondisi di tengah masyarakat agar dapat kembali harmonis pasca terjadinya tindak pidana disamping hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku” ujar Jaksa Cabjari Muara Tembesi, Satya Ady Pratama, S.H.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah.