• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Agustus 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Kapolsek Jaluko Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

    Konsep Otomatis

    Peringatan Detik-Detik Proklamasi RI ke-80, Aktivitas Berkendara Dihentikan 3 Menit

    Konsep Otomatis

    Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Cabjari Nipah Panjang Kembali Menahan 1 Orang Terduga Korupsi MAN 2 Tanjab Timur

Admin 1 by Admin 1
25/07/2024
in Headline
0
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Pada hari Rabu (24/7/2024) tim penyidik Cabang Kejari Tanjung Jabung Timur di Nipah panjang telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka A selaku Direktur CV Putera Bersaudara terkait dugaan korupsi pembangunan gedung ruang kelas baruĀ sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjab Timur.

Tersangka A memenuhi panggilan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dengan didampingi oleh Penasehat Hukum.

READ ALSO

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

Usai tersangka A dilakukan pemeriksaan, langsung Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang melakukan penahanan terhadap tersangka A, kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan
gedung ruang kelas baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Jabung Timur
Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Yoyok Satrio SH., MH menjelaskan, sebelumnya tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang sudah meminta keterangan kepada 17 orang saksi dan
2 orang ahli untuk memperkuat temuan tindak pidana korupsi untuk menjadi acuan kami dalam penetapan tersangka. Berdasarkan surat penetapan tersangka oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang. Atas perbuatan tersangka yang menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.669.538.459,00 (Dua miliar enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah), berdasarkan penghitungan oleh auditor BPKP Provinsi Jambi.

Kemudian tersangka A dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di rumah tahanan Narkotika Kelas II B Muara Sabak.

Kepala Cabang Kejari Tanjab Timur Yoyok Satrio menjelaskan bahwa tersangka A dapat dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:
– Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

– Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (Sekatojambi.com/Nst)

Related Posts

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
Headline

Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 

18/08/2025
RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.
Headline

RPJMD Merangin Disahkan, Fraksi Nasdem Beri Peringatan Keras, Merangin Baru Bukan Yel-Yel.

16/08/2025
Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Next Post
Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Memimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-121 Tahun 2024

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Memimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-121 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Dompeng Dibakar, Rakit Dirusak: Polres Bungo Tancap Gas Perang Lawan PETI

Dompeng Dibakar, Rakit Dirusak: Polres Bungo Tancap Gas Perang Lawan PETI

21/05/2025
FKUB Batanghari Adakan Dialog Pemuda: Fokus Ciptakan Pemilu Damai di Tahun 2024

FKUB Batanghari Adakan Dialog Pemuda: Fokus Ciptakan Pemilu Damai di Tahun 2024

15/12/2023
Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuah Hibah Ikan Lele dan Pakan Dari Dinas Perikanan

Lapas Kuala Tungkal Terima Bantuah Hibah Ikan Lele dan Pakan Dari Dinas Perikanan

08/12/2023
Kejari Tebo Eksekusi 2 Mantan Anggota PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara

Kejari Tebo Eksekusi 2 Mantan Anggota PPK Terdakwa Kasus Penggelembungan Suara

11/06/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kadis PUPR Ungkap Tidak ada Permintaan Fee 13% : apa Lagi Kuasai Proyek 30 PaketĀ 
  • Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Berikan Remisi HUT RI ke-80 Kepada Warga Binaan
  • Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi dan Kota Jambi Gelar Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Polresta Jambi Terjunkan 530 Personel Amankan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In