SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Terdapat 4 (empat) Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan di Bandara Sultan Thaha Jambi ternyata mencoba meninggalkan Provinsi Jambi menggunakan pesawat Super Air Jet, Jumat (18/08/2023).
EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Siswanto mengatakan, sebelum diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi, keempat WNA tersebut dijadwalkan terbang pada pukul 11.30 WIB menuju Jakarta.
“Empat WNA tersebut diamankan pada saat akan terbang menggunakan pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 841,” katanya.
Siswanto mengatakan pengamanan yang dilakukan terhadap empat WNA tersebut dikarenakan mereka tidak bisa menunjukan paspor.
“Mereka saat diminta menunjukan paspor hanya menunjukan foto paspor yang ada gambar mereka,” ujarnya.
Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak bandara melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi.
Kasubsi Penindakan Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar membenarkan hal tersebut.
Saat ini, empat WNA tersebut sudah berada di kantor Imigrasi Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat WNA tersebut,” ujarnya.
Tim Redaksi