SEKATOJAMBI.COM, TANJABBAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Pasar Parit 2, Kuala Tungkal. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut. Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjabbar.
“Pelaku sudah diamankan,” ujar AKP Frans, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Saat ini, kepolisian masih melakukan olah TKP serta pendalaman terkait motif kejadian dan identitas korban maupun pelaku.
“Untuk laporan lengkap masih dalam proses penyelidikan,” pungkas AKP Frans.



























