SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi menangkap seorang pencuri sepeda motor di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pelaku bernama Muhammad Deni (31) warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Hari itu, korban, Yusuf Susanto (27) warga Jalan Nusa Indah Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, memarkirkan sepeda motor Honda BeAt warna hitam BH 3042 OT miliknya di depan rumah.
Karena berpikir hanya sebentar, dia meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya dan masuk ke dalam rumah.
Tak lama kemudian dia keluar dan melihat sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenal.
Ia pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
“Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung meluncur ke TKP,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham Junaidi, Kamis (11/9/2025).
Di lokasi kejadian, didapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah Simpang Abadi Jalan Terjun Gajah Lintas Timur Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Tim langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.
“Sekarang pelaku sudah kita amankan,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku belum lama tinggal di Kecamatan Tebing Tinggi.
Dia juga mengatakan, bahwa niatnya mencuri sepeda motor itu adalah untuk dijual.
“Untuk beli sabu,” katanya.